#SaveSeko Bagian Kelima: Lembaga Adat Baru Yang Tidak Diakui
Oleh: Een Irawan Putra Awal tahun 1999 salah satu pemuda dari Seko Padang yaitu Mahir Takaka bersama beberapa teman dari Yayasan Bumi Sarewigading (YBS Palopo) mencoba melakukan pendampingan masyarakat adat Seko. Pendampingan dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak wilayah adat Seko, upaya perlindungan hukum dan pengakuan hak-hak masyarakat adat Seko oleh pemerintah. Dari diskusi itulah akhirnya dilakukan pemetaan wilayah adat secara partisipatif dan inisiatif membentuk Dewan Pemangku Adat Salombengan Seko (DEPASS). Utusan dari sembilan wilayah adat Seko sepakat dengan berdirinya DEPASS...
Read More