Meningkatnya produksi dan ekspor kelapa sawit Indonesia, belum sepenuhnya terserap oleh penerimaan negara dari pajak. Sebagai salah satu negara dengan luas perkebunan sawit terbesar di dunia, sudah seharusnya Indonesia mampu menciptakan kebijakan dan regulasi, terkait penerimaan negara di sektor pajak.
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit di Indonesia. Kajian dilakukan dari aspek regulasi, kelembagaan, serta tata laksana pada rantai distribusi kelapa sawit.